Telaah Kritis Materi Muamalah Dalam Buku Ajar PAI Kelas VIII
Abstract
Materi Fikih Muamalah dalam Kurikulum PAI tingkat Sekolah Menengah Pertama sering kali mengalami penyederhanaan yang berlebihan dalam buku teks pegangan siswa. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan telaah kritis terhadap materi muamalah—khususnya aspek jual beli, utang hutang, dan riba—dalam Buku Ajar Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VIII karya Tatik Pudjiani dan Bagus Mustakim (2021) terbitan Kemendikbudristek. Pendekatan yang digunakan adalah studi pustaka (library study) dengan metode analisis isi (content analysis) dan komparatif normatif berbasis fiqih Mazhab Syafi'i sebagai standardisasi hukum Islam mayoritas di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan adanya reduksi hukum substantif pada beberapa materi utama, meliputi ketiadaan hukum bagi pelaku transaksi (ahli sakran) dan terpaksa (ikrah bi haqq), tidak adanya parameter operasional yang jelas untuk transaksi anak kecil (mumayyiz), penyederhanaan esensi dan durasi khiyar majelis, khiyar syarat, serta khiyar 'aibi, kaburnya objek serta subjek dalam akad (qardh), hingga kutipan macam-macam riba yang hanya menyebutkan dua jenis yang seharusnya tiga jenis menurut perspektif Syafi'iyah. Penyederhanaan ini berpotensi memicu miskonsepsi normatif bagi peserta didik dalam mengimplementasikan hukum Islam dalam kehidupan nyata. Penelitian ini merekomendasikan adanya rekonstruksi materi dan penambahan eksplanasi kontekstual-substantif pada edisi revisi buku ajar tersebut agar kompetensi muamalah peserta didik dibangun secara utuh, valid, dan berkeadilan.